A.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah
Perkembangan teori dan karya sastra dewasa ini
semakin menampakkan relevansinya dengan perkembangan zaman. Ancangan semiotika,
sebagai salah satu alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak
perhatian pakar susastra memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan
petanda dalam memahami makna. Karya sastra dengan keutuhannya secara semiotik
dapat dipandang sebagai sebuah tanda. Dimensi ruang dan waktu dalam sebuah
cerita rekaan mengandung tabiat tanda- menanda yang menyiratkan makna semiotik.
Dari dua tataran (level) antara mimetik dan semiotik (atau tataran kebahasan
dan mistis) sebuah karya sastra menemukan keutuhannya untuk dipahami dan
dihayati. Sesuai dengan sasaran kerja penelitian yang dibahas dalam pembicaraan
ini, yaitu penelitian sastra, dapatlah diketahui bahwa melakukan kajian
terhadap karya sastra merupakan kegiatan yang penting dalam perkembangan ilmu
sastra. Ilmu sastra sebagai suatu disiplin akan berkembang berkat penajaman
konsep- konsep, teori- teori, dan metodologi yang dihasilkan melalui
penelitian- penelitian sastra. Dari sini dapat juga dilihat perlunya ilmu
sastra untuk berkembang dan pentingnya penelitian untuk perkembangan dan
kesempurnaan ilmu sastra.
Untuk
penelitian sastra seperti itu, dapat dikaji dengan menggunakan salah satu teori
sastra, pertama yang harus dilakukan harus mengerti terlebih dahulu mengenai
teori itu, kemudian metodenya . Dan hal ini, teori yang dipergunakan sebagai pendekatan
sastra adalah semiotik. Jadi, haruslah dimengerti apakah semiotik itu dan seluk
beluk serta metodenya . Penelitian
sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan lanjutan atau
perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17) dalam ( Rachmat
Djoko Pradopo ) Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik. Bahwa semiotik itu
merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme.
Bahasa sebagai medium karya sastra sudah merupakan
sistem semiotik atau ketandaan, yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti.
Medium karya sastra bukanlah bahan yang bebas (netral) seperti bunyi pada seni
musik ataupun warna pada lukisan. Warna cat sebelum dipergunakan dalam lukisan
masih bersifat netral, belum mempunyai arti apa-apa; sedangkan kata-kata
(bahasa) sebelum dipergunakan dalam karya sastra sudah merupakan lambang yang
mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian masyarakat (bahasa) atau
ditentukan oleh konvensi masyarakat. Lambang- lambang atau tanda-tanda
kebahasaan itu berupa satuan-satuan bunyi yang mempunyai arti oleh konvensi
masyarakat. Bahasa itu merupakan sistem ketandaan yang berdasarkan atau
ditentukan oleh konvensi (perjanjian) masyarakat. Sistem ketandaan itu disebut
semiotik. Begitu juga ilmu yang mempelajari sistem tanda- tanda itu disebut semiotik(a) atau semiologi
Bahasa
yang merupakan sistem tanda yang kemudian dalam karya sastra menjadi mediumnya
itu adalah sistem tanda tingkat pertama. Dalam ilmu tanda-tanda atau semiotik,
arti bahasa sebagai sistem tanda tingkat pertama itu disebut meaning(arti). Karya sastra itu juga
merupakan sistem tanda yang berdasarkan konvensi masyarakat (sastra). Karena
sastra (karya sastra) merupakan sistem tanda yang lebih tinggi (atas)
kedudukannya dari bahasa, maka disebut sistem semiotik tingkat kedua.
Dalam
penelitian sastra, pemilihan macam teori diarahkan oleh masalah yang akan
dijawab oleh penelitian dan oleh tujuan yang akan dicapai penelitian. Pada umumnya penelitian sastra dipergunakan
teknik penelitian kualitatif. Penelitian semacam itu menitikberatkan pada segi
alamiah dan mendasarkan pada karakter yang terdapat dalam data. Istilah untuk
kegiatan “penelitian” dengan pengertian yang dikandung di dalamnya bagi
kegiatan studi sastra Indonesia selama ini terutama dalam dunia akademi,
dirasakan sebagai salah satu faktor yang sering menimbulkan persoalan. Dalam
studi sastra di Indonesia, penelitian yang dilakukan terhadap karya- karya
satra Indonesia selama ini memperlihatkan perkembangan. Sejumlah tanggapan atau
kritik terhadap studi sastra dapat dibaca pada berbagai tulisan. Diantaranya dapat dibaca pada pertanyaan (Teeuw, 1983)
yang menyebutkan bahwa belum sepuluh tahun studi sastra dilakukan terhadap
karya- karya sastra Indonesia, baik modern maupun tradisional ; dan selama itu,
terhadap karya – karya sastra modern maupun tradisonal; dan selama itu,
terhadap karya- karya sastra modern pendekatan dilakukan tanpa kerangka teori, secara intuisi, atau dengan
berbagai pendekatan yang dicampurbaurkan. Penelitian sastra dengan pendekatan
semiotik itu sesungguhnya merupakan lanjutan dari pendekatan strukturalisme.
Dikemukakan Junus (1981: 17) bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau
perkembangan strukturalisme. Strukturalisme itu tidak dapat dipisahkan dengan
semiotik. Alasannya adalah karya sastra itu merupakan struktur tanda- tanda
yang bermakna. Tanpa memperhatikan sistem tanda, tanda, dan maknanya, dan
konvensi tanda, struktur karya sastra(atau karya sastra) tidak dapat dimengerti
maknanya secara optimal.
- TEORI dan METODE
Semiotik
(semiotika) adalah ilmu tentang tanda- tanda. Ilmu ini menganggap bahwa
fenomena sosial/ masyarakat dan kebudayaan itu merupakan tanda- tanda. Semiotik
itu mempelajari sistem- sistem, aturan- aturan, konvensi- konvensi yang
memungkinkan tanda- tanda tersebut mempunyai arti. Dalam lapangan kritik
sastra, penelitian semiotik meliputi analisis sastra sebagai sebuah penggunaan
bahasa yang bergantung pada (sifat- sifat) yang menyebabkan bermacam- macam
cara (modus) wacana mempunyai makna (Preminger, dkk., 1974: 980).
Tokoh yang dianggap pendiri semiotik adalah
dua orang yang hidup seazaman, yang bekerja secara terpisah dan dalam lapangan
yang tidak sama (tidak saling mempengaruhi), yang seorang ahli linguistik yaitu
Ferdinand de Saussure( 1857-1913) dan seorang ahli filsafat yaitu Charles
Sander Peirce (1839-1914). Saussure menyebutnya ilmu itu dengan nama semiologi,
sedangkan Pierce menyebutnya semiotik (semiotics).
Kemudian nama itu sering dipergunakan berganti- ganti pengertian yang sama. Di
perancis dipergunakan nama semiologi untuk ilmu itu, sedangkan di Amerika lebih
banyak dipakai nama semiotik.
Dari
segi istilah, semiotik berasal dari kata Yunani kuno “semeion” yang berarti
tanda atau “sign” dalam bahasa inggris. Semiotik merupakan ilmu yang mengkaji
hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan ekspresi. Sehubungan dengan
sastra, semiotik secara khusus mengkaji karya sastra (termasuk puisi) yang
dipandang memiliki sistem tersendiri yang harus dikaitkan dengan masalah
seperti ekspresi, bahasa, situasi, simbol, dan gaya.
Semiotik
menjadi satu istilah untuk kajian sastra yang bertolak dari pandangan bahwa
semua yang terdapat dalam karya sastra (termasuk puisi) merupakan
lambang-lambang atau kode-kode yang mempunyai arti atau makna tertentu. Arti
atau makna itu berkaitan dengan sistem yang dianut. Pengetahuan tentang kehidupan
masyarakat tidak dapat diabaikan dalam kajian semiotik.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa kajian semiotik merupakan kajian terhadap
tanda-tanda secara sistematis yang terdapat dalam karya sastra (termasuk
puisi). Ada dua hal yang berhubungan dengan tanda, yakni yang menandai atau
penanda dan yang ditandai atau petanda. Semiotik adalah ilmu tanda- tanda.
Tanda mempunyai dua aspek yaitu penanda (signifier)
dan petanda (signified). Penanda
adalah bentuk formalnya yang menandai sesuatu yang disebut petanda, sedangkan
petanda adalah sesuatu yang ditandai oleh petanda itu yaitu artinya. Contohnya
kata “ibu” merupakan tanda berupa satuan bunyi yang menandai arti: “ orang yang
melahirkan kita”. Tanda itu tidak satu macam saja, tetapi ada beberapa
berdasarkan hubungan antara penanda dan petandanya. Jenis- jenis tanda yang
utama ialah ikon, indeks, dan simbol. Hubungan antara tanda dengan acuannya dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu:
- Ikon
Ada kemiripan antara acuannya dengan
tanda. Tanda tersebut memang mirip dengan acuanya atau merupakan gambar/arti
langsung dari petanda.
- Indeks
Istilah indeks berarti bahwa antara
tanda dan acuannya ada kedekatan eksistensial. Penanda merupakan akibat dari
petanda (hubungan sebab akibat).
- Simbol
Penanda tidak merupakan sebab atau
akibat dan tidak merupakan gambaran langsung dari petanda, tetapi hubungan
antara tanda dan acuannya yang telah terbentuk secara konvensional. Jadi, sudah
ada persetujuan antara pemakai tanda dengan acuannya.
Untuk melakukan kajian semiotik terhadap
puisi, dapat dilakukan dengan pemaknaan sebagai berikut :
1. Puisi
dikaji ke dalam unsur-unsur dengan memperhatikan saling hubungan antar
unsur-unsurnya dengan keseluruhannya.
2. Tiap
unsur puisi dan keseluruhannya diberi makna sesuai dengan konvensi puisi.
3. Setelah
puisi dikaji ke dalam unsur-unsurnya dan dilakukan pemaknaan, puisi
dikembalikan kepada makna totalitasnya dengan kerangka semiotik.
4. Untuk
pemaknaan diperlukan pembacaan secara semiotik, yaitu pembacaan heuristik dan
pembacaan hermeneutik. (Riffaterre, 1978:5-6; Pradopo, 2003:95).
Pembacaan heuristik adalah pembacaan
karya sastra (puisi) berdasarkan struktur kebahasaannya atau secara semiotik
adalah berdasarkan konvensi sistem semiotik tingkat pertama. Pembacaan hermeneutik
merupakan pembacaan ulang sesudah pembacaan heuristik dengan memberikan
tafsiran berdasarkan konvensi sastra (Pradopo, 2003:96).
1. Teori Semiotika
Semiotik
diungkapkan oleh Rachmat Djoko Pradopo sebagai simbol atau tanda. Bahasa
digunakan sebagai medium karya sastra sudah merupakan simbol atau tanda. Pada
dasarnya bahasa atau kata-kata yang digunakan dalam karya sastra sudah menjadi
sebuah lambang atau tanda yang memiliki makna tersendiri, yang telah ditentukan
secara konvensional. Bahasa merupakan sistem ketandaan yang telah dimaknai
menurut konvensi masyarakat. Sistem mengenai tanda atau simbol ini disebut
semiotik atau semiologi.
Endraswara
menyebutkan bahwa tanda sekecil apa pun dalam pandangan semiotik tetap
diperhatikan. Pendekatan semiotik yang akan dipakai adalah semiotik model
Michael Riffaterre. Pendekatan semiotik model Riffaterre dipakai berdasarkan
pertimbangan bahwa semiotik Riffaterre lebih mengkhususkan pada analisis puisi.
Oleh karena itu pendekatan semiotik yang lebih tepat digunakan adalah
pendekatan semiotik Riffaterre.
Menurut
Heru Kurniawan dalam buku Mistisisme Cahaya, dijelaskan simbol merupakan suatu
tanda, tetapi tidak setiap tanda adalah simbol. Simbol yang berstruktur
polisemik adalah ekspresi yang mengkomunikasikan banyak arti. Bagi Ricouer,
yang menandai suatu tanda sebagai simbol adalah arti gandanya atau
intensionalitas arti gandanya. Ricouer merumuskan bahwa setiap struktur
pengertian adalah suatu arti langsung primer, harfiah, yang menunjukkan arti
lain yang bersifat tidak langsung sekunder, figuratif yang tidak dapat dipahami
selain lewat arti pertama (Poespoprodjo, 2004:119). Menurut Heru Kurniawan,
simbol dikaitkan dengan bahasa sebab simbol muncul jika ia diujarkan, sedangkan
metafora adalah pelaku ulang yang membahas aspek simbol.
Dalam
Cours de Linguistique Generale yang
diterbitkan oleh murid- muridnya (1916) setelah De Saussure meninggal,
diuraikan dengan panjang lebar bahwa bahasa adalah sistem tanda; dan tanda
merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain : signifiant (penanda) dan signifie (petanda); signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau
konseptual; tetapi signifiant tidak
identik dengan bunyi dan sigifie
bukanlah denotatum, jadi hal atau benda dalam kenyataan yang diacu oleh tanda
itu; secara kongkrit tanda burung tidak
sama dengan bunyi fisik dan tidak pula dengan binatang dalam kenyataan.
Dalam
buku Sastra dan Ilmu Sastra oleh Prof.Dr.A.TEEUW, dijelaskan Michael Riffatere
tidak melawan prinsip strukturalisme sendiri, tetapi dia secara sangat pedas
mengecam analisis sajak Les Chats seperti diberikan oleh Jakobson dengan Levi –
Strauss yang dianggapnya penerapan prinsip strukturalisme yang tidak tepat.
Riffatere sendiri adalah guru besar sastra Prancis pada Columbia University di
New York dan dalam karangan yang cukup panjang diberikannya sebuah analisis
alterrnatif mengenai sajak yang sama (Riffatere 1966). Riffatere menonjolkan sajak sebagai sarana
komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik (istilah Riffatere) yang
sama dengan konteks harapan pembaca. Harapan itu ditentukan oleh segala sesuatu
yang pernah dibaca oleh pembaca itu, sehingga sajak mendapat makna dalam
konteks keseluruhan puisi Prancis yang ditulis sebelumnya (dalam hal ini
sebelum sajak Baudelaire yang bersangkutan).
Ada
anggapan semiotik dapat mempelajari seluruh kegiatan manusia yang dapat
dianggap berfungsi sebagai tanda (bdk. Eco, 1977b:7), karena perbuatan manusia
itu dianggap merupakan sistem tanda, yang berhubungan dengan suatu ideologi.
Simbol, dari prespektif Saussurean, adalah jenis tanda dimana hubungan antara
penanda dan petanda seakan- akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya , hubungan
kesejarahan akan mempengaruhi pemahaman kita.
Michael
Riffatere mengatakan bahwa puisi itu menyatakan sesuatu secara tidak langsung ,
yaitu menyatakan sesuatu yang berarti yang lain (1978:1). Sejalan dengan itu
A.S. Hornby mengatakan bahwa bahasa kiasan meliputi segala jenis ungkapan yang
melibatkan penggunaan kata atau frasa dengan arti lain, selain arti harfiahnya
(via Pradopo, 1978:41).
Menurut
Arif Hidayat dalam buku Aplikasi Teori
Hermeneutika dan Wacana Kritis dijelaskan, Semiotika itu sendiri adalah
ilmu tentang tanda. Untuk memahami semiotika secara lebih dalam, perlu untuk
mencermati tanda. Semiotika tidak dapat melepaskan diri dari tanda. Semiotika
terus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan tanda- tanda yang ada
realitas, dan juga hasil pemakanaan manusia terhadap kehadiran dari penanda itu
sendiri.
Pokok-
pokok pemikiran Riffatere dalam ancangan semiotika adalah: a dialectic between
text and reader, dialektik antara tataran mimetik (istilah Peirce: tataran
kebahasaan, makna denotatif) dan tataran semiotik (istilah Peirce: tataran
mitis, makna konotatif) serta pada pihak lain daialektik antara teks dan
pembaca. Riffatere lebih jauh menjelaskan bahwa yang menentukan makna sebuah
karya sastra adalah pembaca secara mutlak, yaitu berdasarkan pengalamannya
sebagai pembaca susastra.
2. Teori Simbol
Ricoeur
mendefinisikan symbol sebagai struktur penandaan yang di dalamnya ada sebuah
makna langsung, pokok atau literer menunjuk kepada makna tambahan, makna lain
yang tidak langsung, sekunder dan figurative yang dapat dipahami hanya melalui
yang pertama. Pembebasan ekspresi dengan sebuah makna ganda ini mengatakan
dengan tepat wilayah hermeneutika(Bleicher, 2003: 376)
Simbol
dalam bahasa inggris, symbol yang berarti lambang. Simbol adalah lambang yang
mewakili nilai- nilai tertentu. Wujud dari perwakilan ini sesungguhnya bukanlah
sebuah kesamaan. Wujud tersebut lebih merupakan persamaan untuk
mengilustrasikan Fenomena, yaitu antara realitas sebelumnya dengan sesuatu yang
digunakan untuk menjelaskan realitas tersebut di dalam teks. Dari ungkapan itu,
diketahui bahwa pada hakekatnya symbol menerangkan adanya bentuk analogi.
Bentuk analogi inilah yang dapat membentuk symbol untuk mengilustrasikan
pemikiran atau realitas imajiner. Karena itu, simbol sering muncul dalam puisi
untuk mewakili ungkapan penyair mengenai fenomena yang tidak dapat dilihat
dengan mata, tapi dirasakan keberadaannya.
Kata
‘simbol’ bersal dari kata Yunani ‘sumballo’ yang berarti
‘menghubungkan atau menggabungkan’. Simbol merupakan suatu tanda, tetapi tidak
setiap tanda adalah simbol. Ricoeur merumuskan bahwa setiap struktur pengertian
adalah suatu arti langsung primer, harfiah, yang menunjukkan arti lain yang
bersifat tidak langsung sekunder dan figuratif yang tidak dapat dipahami selain
lewat arti pertama (Poespoprodjo,2004:119 dalam kurniawan).
Kajian
terhadap simbol masuk ke dalam struktur ganda. (1) simbol memiliki bidang
penelitian yang terlalu banyak dan beraneka ragam, seperti psikoanalisis yang
berhubungan dengan mimpi atau gejala lain sebagai penyimbolan psikis yang dalam
; dalam sastra atau puisi, simbol sebagai imaji istimewa suatu puisi,
kesejarahanagama, yang diikat kepercayaan-kepercayaan suci seperti
simbol-simbol kitab suci. (2) konsep simbol mendekatkan pada dua wacana, yaitu
tatanan linguistik yang dibangun oleh semantik simbol dan tatanan nonlinguistik
(Ricoeur, 1976:48 dalam Kurniawan).
B. Metode
Adapun
metode, dalam studi sastra, memiliki ukuran keilmiahan sendiri yang ditentukan
oleh karakteristiknya sebagai sistem
(Chamamah- Soeratno, 1991: 16). Riffatere mengajukan pendekatan yang bersifat
semiotik, jadi yang berarti antara lain bahwa pertentangan antara meaning
(arti) dan significance (makna) memainkan peranan yang sangat penting; dalam
membaca puisi meaning yang kita berikan pada kata sesuai dengan mimetik, atau fungsi referensialnya harus
ditingkatkan menjadi significance berdasarkan penafsiran pertentangan dengan
atau penyimpangan dari arti mimetik yang kita temukan , antara lain atas dasar
kemampuan kita membaca puisi. Sebab “a poem says one thing and means another”
(Riffatere 1978:1); kata- kata itu dalam konteks sajak mendapat makna, justru
dalam kontras dengan arti biasa. Aspek puisi yang terpenting justru adalah
ketegangan antara arti mimetik unsur bahasa
dan makna semiotiknya ketegangan yang tak kunjung habis.
Penelitian
harus menyendirikan satuan- satuan minimal yang digunakan oleh sistem tersebut peneliti
harus menentukan kontras-kontras di antara satuan- satuan yang menghasilkan
arti ( hubungan-hubungan paradigmatik) dan aturan- aturan kombinasi yang
memungkinkan satuan- satuan itu untuk dikelompokkan bersama- sama sebagai
pembentuk- pembentuk struktur yang lebih luas ( hubungan-hubungan sintagmatik).
Dikatakan selanjutnya oleh Preminger bahwa studi semiotik sastra adalah usaha
untuk menganalisis sebuah sistem tanda- tanda. Oleh karena itu peneliti harus
menentukan konvensi- konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai
makna.
- SIMPULAN
Ancangan semiotika, sebagai salah satu
alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak perhatian pakar susastra
memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan petanda dalam memahami makna.
Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan
lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17)
dalam ( Rachmat Djoko Pradopo ) Penelitian
sastra dengan pendekatan semiotik. Bahwa semiotik itu merupakan lanjutan
atau perkembangan strukturalisme. Dari beberapa pendapat mengenai semiotika
dapat disimpulkan, Riffatere menonjolkan
sajak sebagai sarana komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik
(istilah Riffatere) yang sama dengan konteks harapan pembaca.
- DAFTAR
PUSTAKA
Pradopo,
Rachmat Djoko. 1990. Pengkajian puisi.
Yogyakarta. Gadjah Mada University press
Teeuw.
1984. Sastra dan ilmu sastra .
Jakarta. Pustaka jaya
Endraswara,
Suwardi. 2013.Metodologi penelitian
sastra. Yogyakarta. CAPS
Jabrohim.
2002. Metodologi penelitian sastra.
Yogyakarta. Haninda Graha Windya
Junus,
Umar. 1985. Resespsi sastra sebuah
pengantar. Jakarta . Gramedia
Hidayat,
Arif.2012. Aplikasi Teori Hermeneutika
dan Wacana Kritis. Purwokerto.STAIN Press
Kurniawan,
Heru. 2011. Mistisisme Cahaya.
Purwokerto. STAIN Purwokerto Press
Wachid,
Abdul. 2010. Analisis Struktural Semiotik.
Yogyakarta. Cintabuku
Santosa,
Puji. 2013. Ancangan Semiotika & Pengkajian Susastra. Bandung. CV Angkasa

0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.