Home » » Gabungan semua jenis semiotika

Gabungan semua jenis semiotika

Written By Berbagi ide muda Berkarya on Mar 19, 2015 | 10:03 AM

A.    PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
 Perkembangan teori dan karya sastra dewasa ini semakin menampakkan relevansinya dengan perkembangan zaman. Ancangan semiotika, sebagai salah satu alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak perhatian pakar susastra memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan petanda dalam memahami makna. Karya sastra dengan keutuhannya secara semiotik dapat dipandang sebagai sebuah tanda. Dimensi ruang dan waktu dalam sebuah cerita rekaan mengandung tabiat tanda- menanda yang menyiratkan makna semiotik. Dari dua tataran (level) antara mimetik dan semiotik (atau tataran kebahasan dan mistis) sebuah karya sastra menemukan keutuhannya untuk dipahami dan dihayati. Sesuai dengan sasaran kerja penelitian yang dibahas dalam pembicaraan ini, yaitu penelitian sastra, dapatlah diketahui bahwa melakukan kajian terhadap karya sastra merupakan kegiatan yang penting dalam perkembangan ilmu sastra. Ilmu sastra sebagai suatu disiplin akan berkembang berkat penajaman konsep- konsep, teori- teori, dan metodologi yang dihasilkan melalui penelitian- penelitian sastra. Dari sini dapat juga dilihat perlunya ilmu sastra untuk berkembang dan pentingnya penelitian untuk perkembangan dan kesempurnaan ilmu sastra.
Untuk penelitian sastra seperti itu, dapat dikaji dengan menggunakan salah satu teori sastra, pertama yang harus dilakukan harus mengerti terlebih dahulu mengenai teori itu, kemudian metodenya . Dan hal ini, teori yang dipergunakan sebagai pendekatan sastra adalah semiotik. Jadi, haruslah dimengerti apakah semiotik itu dan seluk beluk serta metodenya  . Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17) dalam ( Rachmat Djoko Pradopo ) Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik. Bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme.
Bahasa  sebagai medium karya sastra sudah merupakan sistem semiotik atau ketandaan, yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti. Medium karya sastra bukanlah bahan yang bebas (netral) seperti bunyi pada seni musik ataupun warna pada lukisan. Warna cat sebelum dipergunakan dalam lukisan masih bersifat netral, belum mempunyai arti apa-apa; sedangkan kata-kata (bahasa) sebelum dipergunakan dalam karya sastra sudah merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian masyarakat (bahasa) atau ditentukan oleh konvensi masyarakat. Lambang- lambang atau tanda-tanda kebahasaan itu berupa satuan-satuan bunyi yang mempunyai arti oleh konvensi masyarakat. Bahasa itu merupakan sistem ketandaan yang berdasarkan atau ditentukan oleh konvensi (perjanjian) masyarakat. Sistem ketandaan itu disebut semiotik. Begitu juga ilmu yang mempelajari sistem tanda- tanda itu disebut semiotik(a) atau semiologi
Bahasa yang merupakan sistem tanda yang kemudian dalam karya sastra menjadi mediumnya itu adalah sistem tanda tingkat pertama. Dalam ilmu tanda-tanda atau semiotik, arti bahasa sebagai sistem tanda tingkat pertama itu disebut meaning(arti). Karya sastra itu juga merupakan sistem tanda yang berdasarkan konvensi masyarakat (sastra). Karena sastra (karya sastra) merupakan sistem tanda yang lebih tinggi (atas) kedudukannya dari bahasa, maka disebut sistem semiotik tingkat kedua.
Dalam penelitian sastra, pemilihan macam teori diarahkan oleh masalah yang akan dijawab oleh penelitian dan oleh tujuan yang akan dicapai penelitian.  Pada umumnya penelitian sastra dipergunakan teknik penelitian kualitatif. Penelitian semacam itu menitikberatkan pada segi alamiah dan mendasarkan pada karakter yang terdapat dalam data. Istilah untuk kegiatan “penelitian” dengan pengertian yang dikandung di dalamnya bagi kegiatan studi sastra Indonesia selama ini terutama dalam dunia akademi, dirasakan sebagai salah satu faktor yang sering menimbulkan persoalan. Dalam studi sastra di Indonesia, penelitian yang dilakukan terhadap karya- karya satra Indonesia selama ini memperlihatkan perkembangan. Sejumlah tanggapan atau kritik terhadap studi sastra dapat dibaca pada berbagai tulisan. Diantaranya  dapat dibaca pada pertanyaan (Teeuw, 1983) yang menyebutkan bahwa belum sepuluh tahun studi sastra dilakukan terhadap karya- karya sastra Indonesia, baik modern maupun tradisional ; dan selama itu, terhadap karya – karya sastra modern maupun tradisonal; dan selama itu, terhadap karya- karya sastra modern pendekatan dilakukan tanpa  kerangka teori, secara intuisi, atau dengan berbagai pendekatan yang dicampurbaurkan. Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan lanjutan dari pendekatan strukturalisme. Dikemukakan Junus (1981: 17) bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Strukturalisme itu tidak dapat dipisahkan dengan semiotik. Alasannya adalah karya sastra itu merupakan struktur tanda- tanda yang bermakna. Tanpa memperhatikan sistem tanda, tanda, dan maknanya, dan konvensi tanda, struktur karya sastra(atau karya sastra) tidak dapat dimengerti maknanya secara optimal.

  1. TEORI dan METODE
Semiotik (semiotika) adalah ilmu tentang tanda- tanda. Ilmu ini menganggap bahwa fenomena sosial/ masyarakat dan kebudayaan itu merupakan tanda- tanda. Semiotik itu mempelajari sistem- sistem, aturan- aturan, konvensi- konvensi yang memungkinkan tanda- tanda tersebut mempunyai arti. Dalam lapangan kritik sastra, penelitian semiotik meliputi analisis sastra sebagai sebuah penggunaan bahasa yang bergantung pada (sifat- sifat) yang menyebabkan bermacam- macam cara (modus) wacana mempunyai makna (Preminger, dkk., 1974: 980).
 Tokoh yang dianggap pendiri semiotik adalah dua orang yang hidup seazaman, yang bekerja secara terpisah dan dalam lapangan yang tidak sama (tidak saling mempengaruhi), yang seorang ahli linguistik yaitu Ferdinand de Saussure( 1857-1913) dan seorang ahli filsafat yaitu Charles Sander Peirce (1839-1914). Saussure menyebutnya ilmu itu dengan nama semiologi, sedangkan Pierce menyebutnya semiotik (semiotics). Kemudian nama itu sering dipergunakan berganti- ganti pengertian yang sama. Di perancis dipergunakan nama semiologi untuk ilmu itu, sedangkan di Amerika lebih banyak dipakai nama semiotik.
Dari segi istilah, semiotik berasal dari kata Yunani kuno “semeion” yang berarti tanda atau “sign” dalam bahasa inggris. Semiotik merupakan ilmu yang mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan ekspresi. Sehubungan dengan sastra, semiotik secara khusus mengkaji karya sastra (termasuk puisi) yang dipandang memiliki sistem tersendiri yang harus dikaitkan dengan masalah seperti ekspresi, bahasa, situasi, simbol, dan gaya.
Semiotik menjadi satu istilah untuk kajian sastra yang bertolak dari pandangan bahwa semua yang terdapat dalam karya sastra (termasuk puisi) merupakan lambang-lambang atau kode-kode yang mempunyai arti atau makna tertentu. Arti atau makna itu berkaitan dengan sistem yang dianut. Pengetahuan tentang kehidupan masyarakat tidak dapat diabaikan dalam kajian semiotik.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kajian semiotik merupakan kajian terhadap tanda-tanda secara sistematis yang terdapat dalam karya sastra (termasuk puisi). Ada dua hal yang berhubungan dengan tanda, yakni yang menandai atau penanda dan yang ditandai atau petanda. Semiotik adalah ilmu tanda- tanda. Tanda mempunyai dua aspek yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda adalah bentuk formalnya yang menandai sesuatu yang disebut petanda, sedangkan petanda adalah sesuatu yang ditandai oleh petanda itu yaitu artinya. Contohnya kata “ibu” merupakan tanda berupa satuan bunyi yang menandai arti: “ orang yang melahirkan kita”. Tanda itu tidak satu macam saja, tetapi ada beberapa berdasarkan hubungan antara penanda dan petandanya. Jenis- jenis tanda yang utama ialah ikon, indeks, dan simbol. Hubungan antara tanda dengan acuannya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
  1. Ikon
Ada kemiripan antara acuannya dengan tanda. Tanda tersebut memang mirip dengan acuanya atau merupakan gambar/arti langsung dari petanda.
  1. Indeks
Istilah indeks berarti bahwa antara tanda dan acuannya ada kedekatan eksistensial. Penanda merupakan akibat dari petanda (hubungan sebab akibat).
  1. Simbol
Penanda tidak merupakan sebab atau akibat dan tidak merupakan gambaran langsung dari petanda, tetapi hubungan antara tanda dan acuannya yang telah terbentuk secara konvensional. Jadi, sudah ada persetujuan antara pemakai tanda dengan acuannya.
Untuk melakukan kajian semiotik terhadap puisi, dapat dilakukan dengan pemaknaan sebagai berikut :
1.      Puisi dikaji ke dalam unsur-unsur dengan memperhatikan saling hubungan antar unsur-unsurnya dengan keseluruhannya.
2.      Tiap unsur puisi dan keseluruhannya diberi makna sesuai dengan konvensi puisi.
3.      Setelah puisi dikaji ke dalam unsur-unsurnya dan dilakukan pemaknaan, puisi dikembalikan kepada makna totalitasnya dengan kerangka semiotik.
4.      Untuk pemaknaan diperlukan pembacaan secara semiotik, yaitu pembacaan heuristik dan pembacaan hermeneutik. (Riffaterre, 1978:5-6; Pradopo, 2003:95).
Pembacaan heuristik adalah pembacaan karya sastra (puisi) berdasarkan struktur kebahasaannya atau secara semiotik adalah berdasarkan konvensi sistem semiotik tingkat pertama. Pembacaan hermeneutik merupakan pembacaan ulang sesudah pembacaan heuristik dengan memberikan tafsiran berdasarkan konvensi sastra (Pradopo, 2003:96).

1.      Teori Semiotika
Semiotik diungkapkan oleh Rachmat Djoko Pradopo sebagai simbol atau tanda. Bahasa digunakan sebagai medium karya sastra sudah merupakan simbol atau tanda. Pada dasarnya bahasa atau kata-kata yang digunakan dalam karya sastra sudah menjadi sebuah lambang atau tanda yang memiliki makna tersendiri, yang telah ditentukan secara konvensional. Bahasa merupakan sistem ketandaan yang telah dimaknai menurut konvensi masyarakat. Sistem mengenai tanda atau simbol ini disebut semiotik atau semiologi.
Endraswara menyebutkan bahwa tanda sekecil apa pun dalam pandangan semiotik tetap diperhatikan. Pendekatan semiotik yang akan dipakai adalah semiotik model Michael Riffaterre. Pendekatan semiotik model Riffaterre dipakai berdasarkan pertimbangan bahwa semiotik Riffaterre lebih mengkhususkan pada analisis puisi. Oleh karena itu pendekatan semiotik yang lebih tepat digunakan adalah pendekatan semiotik Riffaterre.
Menurut Heru Kurniawan dalam buku Mistisisme Cahaya, dijelaskan simbol merupakan suatu tanda, tetapi tidak setiap tanda adalah simbol. Simbol yang berstruktur polisemik adalah ekspresi yang mengkomunikasikan banyak arti. Bagi Ricouer, yang menandai suatu tanda sebagai simbol adalah arti gandanya atau intensionalitas arti gandanya. Ricouer merumuskan bahwa setiap struktur pengertian adalah suatu arti langsung primer, harfiah, yang menunjukkan arti lain yang bersifat tidak langsung sekunder, figuratif yang tidak dapat dipahami selain lewat arti pertama (Poespoprodjo, 2004:119). Menurut Heru Kurniawan, simbol dikaitkan dengan bahasa sebab simbol muncul jika ia diujarkan, sedangkan metafora adalah pelaku ulang yang membahas aspek simbol.
Dalam Cours de Linguistique Generale yang diterbitkan oleh murid- muridnya (1916) setelah De Saussure meninggal, diuraikan dengan panjang lebar bahwa bahasa adalah sistem tanda; dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain : signifiant (penanda) dan signifie (petanda); signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau konseptual; tetapi signifiant tidak identik dengan bunyi dan sigifie bukanlah denotatum, jadi hal atau benda dalam kenyataan yang diacu oleh tanda itu; secara kongkrit tanda burung tidak sama dengan bunyi fisik dan tidak pula dengan binatang dalam kenyataan.
Dalam buku Sastra dan Ilmu Sastra oleh Prof.Dr.A.TEEUW, dijelaskan Michael Riffatere tidak melawan prinsip strukturalisme sendiri, tetapi dia secara sangat pedas mengecam analisis sajak Les Chats seperti diberikan oleh Jakobson dengan Levi – Strauss yang dianggapnya penerapan prinsip strukturalisme yang tidak tepat. Riffatere sendiri adalah guru besar sastra Prancis pada Columbia University di New York dan dalam karangan yang cukup panjang diberikannya sebuah analisis alterrnatif mengenai sajak yang sama (Riffatere 1966).  Riffatere menonjolkan sajak sebagai sarana komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik (istilah Riffatere) yang sama dengan konteks harapan pembaca. Harapan itu ditentukan oleh segala sesuatu yang pernah dibaca oleh pembaca itu, sehingga sajak mendapat makna dalam konteks keseluruhan puisi Prancis yang ditulis sebelumnya (dalam hal ini sebelum sajak Baudelaire yang bersangkutan).
Ada anggapan semiotik dapat mempelajari seluruh kegiatan manusia yang dapat dianggap berfungsi sebagai tanda (bdk. Eco, 1977b:7), karena perbuatan manusia itu dianggap merupakan sistem tanda, yang berhubungan dengan suatu ideologi. Simbol, dari prespektif Saussurean, adalah jenis tanda dimana hubungan antara penanda dan petanda seakan- akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya , hubungan kesejarahan akan mempengaruhi pemahaman kita.
Michael Riffatere mengatakan bahwa puisi itu menyatakan sesuatu secara tidak langsung , yaitu menyatakan sesuatu yang berarti yang lain (1978:1). Sejalan dengan itu A.S. Hornby mengatakan bahwa bahasa kiasan meliputi segala jenis ungkapan yang melibatkan penggunaan kata atau frasa dengan arti lain, selain arti harfiahnya (via Pradopo, 1978:41).
Menurut Arif Hidayat dalam buku Aplikasi Teori Hermeneutika dan Wacana Kritis dijelaskan, Semiotika itu sendiri adalah ilmu tentang tanda. Untuk memahami semiotika secara lebih dalam, perlu untuk mencermati tanda. Semiotika tidak dapat melepaskan diri dari tanda. Semiotika terus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan tanda- tanda yang ada realitas, dan juga hasil pemakanaan manusia terhadap kehadiran dari penanda itu sendiri.
Pokok- pokok pemikiran Riffatere dalam ancangan semiotika adalah: a dialectic between text and reader, dialektik antara tataran mimetik (istilah Peirce: tataran kebahasaan, makna denotatif) dan tataran semiotik (istilah Peirce: tataran mitis, makna konotatif) serta pada pihak lain daialektik antara teks dan pembaca. Riffatere lebih jauh menjelaskan bahwa yang menentukan makna sebuah karya sastra adalah pembaca secara mutlak, yaitu berdasarkan pengalamannya sebagai pembaca susastra.
2.      Teori Simbol
Ricoeur mendefinisikan symbol sebagai struktur penandaan yang di dalamnya ada sebuah makna langsung, pokok atau literer menunjuk kepada makna tambahan, makna lain yang tidak langsung, sekunder dan figurative yang dapat dipahami hanya melalui yang pertama. Pembebasan ekspresi dengan sebuah makna ganda ini mengatakan dengan tepat wilayah hermeneutika(Bleicher, 2003: 376)
Simbol dalam bahasa inggris, symbol yang berarti lambang. Simbol adalah lambang yang mewakili nilai- nilai tertentu. Wujud dari perwakilan ini sesungguhnya bukanlah sebuah kesamaan. Wujud tersebut lebih merupakan persamaan untuk mengilustrasikan Fenomena, yaitu antara realitas sebelumnya dengan sesuatu yang digunakan untuk menjelaskan realitas tersebut di dalam teks. Dari ungkapan itu, diketahui bahwa pada hakekatnya symbol menerangkan adanya bentuk analogi. Bentuk analogi inilah yang dapat membentuk symbol untuk mengilustrasikan pemikiran atau realitas imajiner. Karena itu, simbol sering muncul dalam puisi untuk mewakili ungkapan penyair mengenai fenomena yang tidak dapat dilihat dengan mata, tapi dirasakan keberadaannya.
Kata ‘simbol’ bersal dari kata Yunani ‘sumballo’ yang berarti ‘menghubungkan atau menggabungkan’. Simbol merupakan suatu tanda, tetapi tidak setiap tanda adalah simbol. Ricoeur merumuskan bahwa setiap struktur pengertian adalah suatu arti langsung primer, harfiah, yang menunjukkan arti lain yang bersifat tidak langsung sekunder dan figuratif yang tidak dapat dipahami selain lewat arti pertama (Poespoprodjo,2004:119 dalam kurniawan).
Kajian terhadap simbol masuk ke dalam struktur ganda. (1) simbol memiliki bidang penelitian yang terlalu banyak dan beraneka ragam, seperti psikoanalisis yang berhubungan dengan mimpi atau gejala lain sebagai penyimbolan psikis yang dalam ; dalam sastra atau puisi, simbol sebagai imaji istimewa suatu puisi, kesejarahanagama, yang diikat kepercayaan-kepercayaan suci seperti simbol-simbol kitab suci. (2) konsep simbol mendekatkan pada dua wacana, yaitu tatanan linguistik yang dibangun oleh semantik simbol dan tatanan nonlinguistik (Ricoeur, 1976:48 dalam Kurniawan).





















B.     Metode
Adapun metode, dalam studi sastra, memiliki ukuran keilmiahan sendiri yang ditentukan oleh karakteristiknya  sebagai sistem (Chamamah- Soeratno, 1991: 16). Riffatere mengajukan pendekatan yang bersifat semiotik, jadi yang berarti antara lain bahwa pertentangan antara meaning (arti) dan significance (makna) memainkan peranan yang sangat penting; dalam membaca puisi meaning yang kita berikan pada kata sesuai  dengan mimetik, atau fungsi referensialnya harus ditingkatkan menjadi significance berdasarkan penafsiran pertentangan dengan atau penyimpangan dari arti mimetik yang kita temukan , antara lain atas dasar kemampuan kita membaca puisi. Sebab “a poem says one thing and means another” (Riffatere 1978:1); kata- kata itu dalam konteks sajak mendapat makna, justru dalam kontras dengan arti biasa. Aspek puisi yang terpenting justru adalah ketegangan antara arti mimetik unsur bahasa  dan makna semiotiknya ketegangan yang tak kunjung habis.
Penelitian harus menyendirikan satuan- satuan minimal yang digunakan oleh sistem tersebut peneliti harus menentukan kontras-kontras di antara satuan- satuan yang menghasilkan arti ( hubungan-hubungan paradigmatik) dan aturan- aturan kombinasi yang memungkinkan satuan- satuan itu untuk dikelompokkan bersama- sama sebagai pembentuk- pembentuk struktur yang lebih luas ( hubungan-hubungan sintagmatik). Dikatakan selanjutnya oleh Preminger bahwa studi semiotik sastra adalah usaha untuk menganalisis sebuah sistem tanda- tanda. Oleh karena itu peneliti harus menentukan konvensi- konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai makna.








  1. SIMPULAN
 Ancangan semiotika, sebagai salah satu alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak perhatian pakar susastra memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan petanda dalam memahami makna. Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17) dalam  ( Rachmat Djoko Pradopo ) Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik. Bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dari beberapa pendapat mengenai semiotika dapat disimpulkan,  Riffatere menonjolkan sajak sebagai sarana komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik (istilah Riffatere) yang sama dengan konteks harapan pembaca.















  1. DAFTAR PUSTAKA
Pradopo, Rachmat Djoko. 1990. Pengkajian puisi. Yogyakarta. Gadjah Mada University press
Teeuw. 1984. Sastra dan ilmu sastra . Jakarta. Pustaka jaya
Endraswara, Suwardi. 2013.Metodologi penelitian sastra. Yogyakarta.  CAPS
Jabrohim. 2002. Metodologi penelitian sastra. Yogyakarta. Haninda Graha Windya
Junus, Umar. 1985. Resespsi sastra sebuah pengantar. Jakarta . Gramedia
Hidayat, Arif.2012. Aplikasi Teori Hermeneutika dan Wacana Kritis. Purwokerto.STAIN Press
Kurniawan, Heru. 2011. Mistisisme Cahaya. Purwokerto. STAIN Purwokerto Press
Wachid, Abdul. 2010. Analisis Struktural Semiotik. Yogyakarta.  Cintabuku
Santosa, Puji. 2013. Ancangan Semiotika & Pengkajian Susastra. Bandung. CV Angkasa




0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.