A.PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perkembangan teori dan karya sastra dewasa ini
semakin menampakkan relevansinya dengan perkembangan zaman. Ancangan semiotika,
sebagai salah satu alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak
perhatian pakar susastra memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan
petanda dalam memahami makna. Karya sastra dengan keutuhannya secara semiotik
dapat dipandang sebagai sebuah tanda. Sebagai suatu bentuk, karya sastra secara
tulis akan memiliki sifat kerungan. Dimensi ruang dan waktu dalam sebuah cerita
rekaan mengandung tabiat tanda- menanda yang menyiratkan makna semiotik. Dari
dua tataran (level) antara mimetik dan semiotik (atau tataran kebahasan dan
mistis) sebuah karya sastra menemukan keutuhannya untuk dipahami dan dihayati.
Puisi
merupakan kristalisasi pengalaman, maka
hanya inti masalah yang dikemukakan; untuk mencapai hal itu perlu pemadatan.
Untuk pemadatan ini, puisi hanya menyatakan sesuatu hal secara implisit,
sugestif, dan mempergunakan ambiguitas. Semuanya itu yang menyebabkan sukarnya
pemahaman puisi atau sajak.
Sesuai
dengan sasaran kerja penelitian yang dibahas dalam pembicaraan ini, yaitu
penelitian sastra, dapatlah diketahui bahwa melakukan kajian terhadap karya
sastra merupakan kegiatan yang penting dalam perkembangan ilmu sastra. Ilmu
sastra sebagai suatu disiplin akan berkembang berkat penajaman konsep- konsep,
teori- teori, dan metodologi yang dihasilkan melalui penelitian- penelitian
sastra. Dari sini dapat juga dilihat perlunya ilmu sastra untuk berkembang dan
pentingnya penelitian untuk perkembangan dan kesempurnaan ilmu sastra.
Untuk
penelitian sastra seperti itu, dapat dikaji dengan menggunakan salah satu teori
sastra, pertama yang harus dilakukan harus mengerti terlebih dahulu mengenai
teori itu, kemudian metodenya . Dan hal
ini, teori yang dipergunakan sebagai pendekatan sastra adalah semiotik,. Jadi, haruslah dimengerti apakah semiotik itu dan seluk beluk
serta metodenya . Penelitian sastra
dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan
lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17) dalam
( Rachmat Djoko Pradopo ) Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik.
Bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme.
Dalam
penelitian sastra, pemilihan macam teori diarahkan oleh masalah yang akan
dijawab oleh penelitian dan oleh tujuan yang akan dicapai penelitian. Pada umumnya penelitian sastra dipergunakan
teknik penelitian kualitatif. Penelitian semacam itu menitikberatkan pada segi
alamiah dan mendasarkan pada karakter yang terdapat dalam data. Istilah untuk
kegiatan “penelitian” dengan pengertian yang dikandung di dalamnya bagi
kegiatan studi sastra Indonesia selama ini terutama dalam dunia akademi,
dirasakan sebagai salah satu faktor yang sering menimbulkan persoalan.
Menggantikan istilah “penelitian” dengan istilah “pembicaraan” untuk kegiatan
studi sastra yang dilakukan oleh Umar Yunus
diakuinya sebagai satu upaya untuk menghindari masalah tersebut (1998).
Persoalan
itu muncul akibat sifat- sifat sastra sendiri yang harus dihadapkan pada
tuntutan keilmiahan kegiatan studi sebagai manifestasi dari kegiatan yang
bersifat “ilmu” , yaitu istilah yang biasanya dipakai untuk pengetahuan yang
sistematis dan terorganisasi ( Nazir, 1985; Hadi,1980). Karya adalah sesuatu
yang sejak mulanya mengandung unsur yang kabur. Pembacalah yang mewujudkannya
menjadi tidak kabur (Ingarden, 1973, dalam Hamdani. 1987).
Dalam
studi sastra di Indonesia, penelitian yang dilakukan terhadap karya- karya
satra Indonesia selama ini memperlihatkan perkembangan. Sejumlah tanggapan atau
kritik terhadap studi sastra dapat dibaca pada berbagai tulisan.
Diantaranya dapat dibaca pada
pertanyaan(Teeuw, 1983) yang menyebutkan bahwa belum sepuluh tahun studi sastra
dilakukan terhadap karya- karya sastra Indonesia, baik modern maupun
tradisional ; dan selama itu, terhadap karya – karya sastra modern maupun
tradisonal; dan selama itu, terhadap karya- karya sastra modern pendekatan
dilakukan tanpa kerangka teori, secara
intuisi, atau dengan berbagai pendekatan yang dicampurbaurkan.
B. BERBAGAI PANDANGAN TERHADAP TEORI
SEMIOTIKA, BAIK MICHAEL RIFFATERE MAUPUN DE SAUSSURE.
Semiotik diungkapkan oleh Rachmat Djoko Pradopo sebagai simbol atau tanda. Bahasa digunakan sebagai medium karya
sastra sudah merupakan simbol atau tanda. Pada dasarnya bahasa atau kata-kata
yang digunakan dalam karya sastra sudah menjadi sebuah lambang atau tanda yang
memiliki makna tersendiri, yang telah ditentukan secara konvensional. Bahasa
merupakan sistem ketandaan yang telah dimaknai menurut konvensi masyarakat.
Sistem mengenai tanda atau simbol ini disebut semiotik atau semiologi.
Endraswara
menyebutkan bahwa tanda sekecil apa pun dalam pandangan semiotik tetap
diperhatikan. Pendekatan semiotik yang akan dipakai adalah semiotik model
Michael Riffaterre. Pendekatan semiotik model Riffaterre dipakai berdasarkan
pertimbangan bahwa semiotik Riffaterre lebih mengkhususkan pada analisis puisi.
Oleh karena itu pendekatan semiotik yang lebih tepat digunakan adalah
pendekatan semiotik Riffaterre.
Menurut
Heru Kurniawan dalam buku Mistisisme Cahaya, dijelaskan simbol merupakan suatu
tanda, tetapi tidak setiap tanda adalah simbol. Simbol yang berstruktur
polisemik adalah ekspresi yang mengkomunikasikan banyak arti. Bagi Ricouer,
yang menandai suatu tanda sebagai simbol adalah arti gandanya atau
intensionalitas arti gandanya. Ricouer merumuskan bahwa setiap struktur
pengertian adalah suatu arti langsung primer, harfiah, yang menunjukkan arti
lain yang bersifat tidak langsung sekunder, figuratif yang tidak dapat dipahami
selain lewat arti pertama (Poespoprodjo, 2004:119). Menurut Heru Kurniawan,
simbol dikaitkan dengan bahasa sebab simbol muncul jika ia diujarkan, sedangkan
metafora adalah pelaku ulang yang membahas aspek simbol.
Dalam
Cours de Linguistique Generale yang
diterbitkan oleh murid- muridnya (1916) setelah De Saussure meninggal,
diuraikan dengan panjang lebar bahwa bahasa adalah sistem tanda; dan tanda
merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain : signifiant (penanda) dan signifie (petanda); signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau
konseptual; tetapi signifiant tidak
identik dengan bunyi dan sigifie
bukanlah denotatum, jadi hal atau benda dalam kenyataan yang diacu oleh tanda
itu; secara kongkrit tanda burung tidak
sama dengan bunyi fisik dan tidak pula dengan binatang dalam kenyataan.
Dalam
buku Sastra dan Ilmu Sastra oleh Prof.Dr.A.TEEUW, dijelaskan Michael Riffatere
tidak melawan prinsip strukturalisme sendiri, tetapi dia secara sangat pedas
mengecam analisis sajak Les Chats seperti diberikan oleh Jakobson dengan Levi –
Strauss yang dianggapnya penerapan prinsip strukturalisme yang tidak tepat.
Riffatere sendiri adalah guru besar sastra Prancis pada Columbia University di
New York dan dalam karangan yang cukup panjang diberikannya sebuah analisis
alterrnatif mengenai sajak yang sama (Riffatere 1966). Riffatere menonjolkan sajak sebagai sarana
komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik (istilah Riffatere) yang
sama dengan konteks harapan pembaca. Harapan itu ditentukan oleh segala sesuatu
yang pernah dibaca oleh pembaca itu, sehingga sajak mendapat makna dalam
konteks keseluruhan puisi Prancis yang ditulis sebelumnya (dalam hal ini
sebelum sajak Baudelaire yang bersangkutan).
Ada
anggapan semiotik dapat mempelajari seluruh kegiatan manusia yang dapat
dianggap berfungsi sebagai tanda (bdk. Eco, 1977b:7), karena perbuatan manusia
itu dianggap merupakan sistem tanda, yang berhubungan dengan suatu ideologi.
Simbol, dari prespektif Saussurean, adalah jenis tanda dimana hubungan antara
penanda dan petanda seakan- akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya , hubungan
kesejarahan akan mempengaruhi pemahaman kita.
Michael
Riffatere mengatakan bahwa puisi itu menyatakan sesuatu secara tidak langsung ,
yaitu menyatakan sesuatu yang berarti yang lain (1978:1). Sejalan dengan itu
A.S. Hornby mengatakan bahwa bahasa kiasan meliputi segala jenis ungkapan yang
melibatkan penggunaan kata atau frasa dengan arti lain, selain arti harfiahnya
(via Pradopo, 1978:41).
Menurut
Arif Hidayat dalam buku Aplikasi Teori
Hermeneutika dan Wacana Kritis dijelaskan, Semiotika itu sendiri adalah
ilmu tentang tanda. Untuk memahami semiotika secara lebih dalam, perlu untuk
mencermati tanda. Semiotika tidak dapat melepaskan diri dari tanda. Semiotika
terus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan tanda- tanda yang ada
realitas, dan juga hasil pemakanaan manusia terhadap kehadiran dari penanda itu
sendiri.
Pokok-
pokok pemikiran Riffatere dalam ancangan semiotika adalah: a dialectic between
text and reader, dialektik antara tataran mimetik (istilah Peirce: tataran
kebahasaan, makna denotatif) dan tataran semiotik (istilah Peirce: tataran
mitis, makna konotatif) serta pada pihak lain daialektik antara teks dan
pembaca. Riffatere lebih jauh menjelaskan bahwa yang menentukan makna sebuah
karya sastra adalah pembaca secara mutlak, yaitu berdasarkan pengalamannya
sebagai pembaca susastra.
C. METODE
Adapun
metode, dalam studi sastra, memiliki ukuran keilmiahan sendiri yang ditentukan
oleh karakteristiknya sebagai sistem
(Chamamah- Soeratno, 1991: 16). Riffatere mengajukan pendekatan yang bersifat
semiotik, jadi yang berarti antara lain bahwa pertentangan antara meaning
(arti) dan significance (makna) memainkan peranan yang sangat penting; dalam
membaca puisi meaning yang kita berikan pada kata sesuai dengan mimetik, atau fungsi referensialnya
harus ditingkatkan menjadi significance berdasarkan penafsiran pertentangan
dengan atau penyimpangan dari arti mimetik yang kita temukan , antara lain atas
dasar kemampuan kita membaca puisi. Sebab “a poem says one thing and means
another” (Riffatere 1978:1); kata- kata itu dalam konteks sajak mendapat makna,
justru dalam kontras dengan arti biasa. Aspek puisi yang terpenting justru
adalah ketegangan antara arti mimetik unsure bahasa dan makna semiotiknya ketegangan yang tak
kunjung habis.
D. Simpulan
Ancangan semiotika, sebagai salah satu
alternative untuk mengkaji karya sastra, muncul sejak perhatian pakar susastra
memfokuskan diri pada hubungan antara penanda dan petanda dalam memahami makna.
Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik itu sesungguhnya merupakan
lanjutan atau perkembangan strukturalisme. Dikemukakan junus (1981 : 17) dalam (
Rachmat Djoko Pradopo ) Penelitian sastra dengan pendekatan semiotik.
Bahwa semiotik itu merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme.
Dari beberapa pendapat mengenai semiotika dapat disimpulkan, Riffatere menonjolkan sajak sebagai sarana
komunikasi, yang berfungsi dalam konteks stilistik (istilah Riffatere) yang
sama dengan konteks harapan pembaca.
E.
DAFTAR PUSTAKA
Pradopo, Rachmat Djoko. 1990.
Pengkajian puisi.
Yogyakarta. Gadjah Mada University press
Teeuw. 1984. Sastra
dan ilmu sastra . Jakarta.
Pustaka jaya
Endraswara, Suwardi. 2013.Metodologi penelitian sastra. Yogyakarta. CAPS
Jabrohim. 2002. Metodologi
penelitian sastra. Yogyakarta. Haninda Graha Windya
Junus, Umar. 1985. Resespsi
sastra sebuah pengantar. Jakarta . Gramedia
Hidayat,
Arif.2012. Aplikasi Teori Hermeneutika
dan Wacana Kritis. Purwokerto.STAIN Press
Kurniawan,
Heru. 2011. Mistisisme Cahaya.
Purwokerto. STAIN Purwokerto Press
Wachid,
Abdul. 2010. Analisis Struktural Semiotik.
Yogyakarta. Cintabuku
Santosa,
Puji. 2013. Ancangan Semiotika &
Pengkajian Susastra. Bandung. CV Angkasa

0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.