A.
Pendahuluan
Latar belakang
Berbagai fungsi foklor dalam kebudayaan daerah
masing- masing tentulah mempunyai ragam
yang berbeda- beda. Foklor adalah pengindonesiaan dari kata Inggris Folklore yang berasal dari dua kata
yaitu Folk dan Lore. Folk sama artinya
dengan kolektif (collectivity). Menurut Dunles adalah sekelompok orang yang
memiliki cirri- cirri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan, sehingga dapat
dibedakan dari kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal fisik itu antara lain dapat
berwujud: warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang
sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama.
Istilah
folklore ke dalam dunia ilmu pengetahuan oleh William John Thoms, seorang ahli
kebudayaan antik (antiquarian) inggris. Antiqiues timbul di Inggris pada masa
kebangkitan romantisme dan nasionalisme abad ke- 19 yang pada masa itu
kebudayaan rakyat jelata, yang dianggap hampir punah, sangat disanjung-
sanjung. Istilah folklore dalam kosakata bahasa Inggris belum ada istilah
kebudayaan pada umumnya, sehingga ada kemungkinan istilah batu folklore dapat
digunakan orang untuk menyatakan kebudayaan pada umumnya.
Adapun untuk dapat membedakan dengan kebudayaan pada
umumnya, folklore mempunyai beberapa ciri- ciri pengenal seperti(1)penyebaran
dan pewarisannya bersifat lisan; (2)bersifat tradisional; (3) ada dalam versi-
versi bahkan varian yang berbeda;(4)bersifat anonym; (5) biasanya mempunyai
bentuk berumus; (6) mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama kolektifnya;(7)
bersifat pralogis;(8) milik bersama(kolektif); (9) pada umumnya bersifat polos
dan lugu ;(10) bagian dari yang disebut foklor itu dapat berupa ujaran rakyat,
ungkapan tradisional, teka- teki, cerita prosa seperti mitos, legenda, dan
dongeng(termasuk anekdot atau lelucon), nyanyian rakyat, teater rakyat,
permainan rakyat, kepercayaan dan keyakinan rakyat, arsitektur rakyat, seni
rupa dan seni lukis rakyat, musik rakyat, dan sebagainya.
Menurut Dundes (Danandjaja.1998;53) folk adalah
kelompok orang yang memiliki ciri- ciri pengenal fisik, social, dan kebudayaan,
sehingga dapat dibedakan dari kelompok yang lainnya. Ciri fisik, antara lain
berwujud warna kulit. Ciri lain yang tidak kalah pentingnya adalah mereka
memiliki tradisi tertentu yan telah turun- menurun. Tradisi inilah yang sering
dinamakan lore. Tradisi semacam ini yyang dikenal dengan budaya lisan atau
tradisi lisan. Tradisi tersebut telah turun- temurun, sehingga menjadi sebuah
adat yang memiliki legitimitasi tertentu bagi pendukungnya. Foklore adalah milik
kolektif kebidayaan.
Menurut Bascom (Sudikan, 2001:100) ada beberapa
fungsi folklore bagi pendukungnya, yaitu: (a) sebagai system proyeksi, (b)
sebagai alat pengesahan kebudayaan, (c) sebagai alat pendidikan, dan (d)
sebagai alat pemaksaan pemberlakuan norma- norma. Adapun menurut Alan Dundes
menambahkan fungsi lain, yaitu: (a) untuk mempertebal perasaan solidaritas
kolektif, (b) sebagai alat pembenaran suatu masyarakat, (c) memberikan arahan
keapda masyarakat agar dapat mencela orang lain, (d) sebagai alat memprotes
keadilan, (e) sebagai alat yang menyenangkan dan memberi hiburan.
Berjelaskan dari fungsi tersebut berarti folklore
dapat memuat aneka ragam fungsi, seperti fungsi cultural, hukum, politik, dan
keindahan. Fungsi- fungsi tersebut tentu saja bisa berubah dan atau berkembang
dalam kehidupan pemili folklore. Untuk menggali fungsi- fungsi ini, peneliti
juga dapat memanfaatkan teori analisis fungsionalisme dan atau fungsionalisme
structural. Menurut pendapat beberapa para ahli yang sudah dijelaskan,pendapat
mereka tentang foklor tidak bisa dijabarkan lebih lanjut dalam konteks
kebdayaan. Akan tetapi alangkah lebih baiknya pendapat para ahli yang sudah
dijelaskan diatas dijabarkan lebih lanjut dengan menggunkan bahasa yang mudah
dipahami.
Adapun
bentuk- bentuk folklore, menurut Jan Harold Brunvand dalam Danandjaja (2002)
seorag ahli folklore AS, folklore dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok
besar berdasrkan tipenya:
(1) Foklor lisan (verbal folklore)
(2)Fokor
sebagian lisan (partly verbal folklore)
(3)Foklor bukan lisan (non verbal
folklore).
Faktor lisan bentuknya murni lisan. Bentuk- bentuk
(genre) folklore yang termasuk pada kelompok ini antara lain : (1) bahasa
rakyat (folk speech) seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan title
kebangsawanan;(2) ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah, dan pomeo;
(3) pertanyaaan tradisional, seperti tea- teki; (4) puisi rakyat, seperti
pantun, gurindam, dan syair: (5) cerita prosa rakyat, seperti itos, legenda,
dan dongeng; dan (6) nyanyian rakyat. (kentongan tanda bahaya di Jawa atau
bunyi gendang untuk mengirim berita seperti yang dilakukan d Afrika), dan musik
rakyat.
Factor
sebagian lisan, folklore yang bentuknya merupakan campuran unsure lisan dan
unsure bukan lisan. Kepercayaan rakyat misalnya, yang oleh orang” modern”
seringkali disebut takhyul itu, terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan
ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, seperti tanda
salib bagi orang Kristen Katolik yang dianggap dapat melindungi seseorang dari
gannguan hantu, atau ditanbah dengn benda material yang dianggap berkhasiat
untuk melindungi diri atau dapat membawa rezeki, seperti batu- batu permata
tertentu. Bentuk – bentuk foklor yang tergolong dalm kelompok besar ini, selain
kepercayaan rakyat, adalah permanan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat-
istiadat, upacara, pesta rakyat, dan lain- lain.
Ketiga, folklor bukan lisan, disebut juga artefak
(artifact), yaitu; (a). Arsitektur bangunan rumah tradisional, seperti joglo (Jawa),
gadang (Minangkabau), betang (Kalimantan) dan lain sebagainya; (b). Seni
kerajinan tangan tradisional; (c). Pakaian tradisional; (d). Obat tradisional;
(e). Alat-alat musik tradisional; (f). Peralatan dan senjata tradisional; (g).
Makanan dan minuman khas/tradisional daerah.
Keberadaan
fungsi foklor dalam kebudayaan dimasyarakat ialah sangat penting karena
mempunyai tujuan sebagai alat pengesahan pranata atau lembaga kebudayaan, alat
pemaksa dan pengawas agar norma masyarakat dipenuhi anggota kolektifnya,
sebagai pendidikan untuk anak, maupun system proyeksi. Adapun setiap daerah
mempunyai kebudayaan tersendiri yang berbeda,ada yang unik dan sebagainya.
Dalam penulisan penelitian ini megupas lagi atau mendokumentasikan dari cerita
dimana seorang peneliti tersebut dilahirkan ditempat kelahirannya tercinta,
pulau Belitung.
b. Pembahasan (I)
ringkasan
cerita
Folklor
“Asal Usul Pulau Belitung”
Pada zaman dahulu, di Pulau Bali
memerintahlah seorang raja yang adil dan bijaksana. Karena bijaksana dan adilnya,
sang Raja sangat disegani dan disayangi rakyatnya. Dikisahkan sang Raja ini
mempunyai seorang putri yang cantik jelita. Kecantikannya terkenal hingga ke
berbagai pelosok. Hingga setelah menginjak dewasa, banyak pemuda daerah lain
hendak melamarnya untuk dijadikan istri. Suatu hari di antara para pemuda yang
datang melamar itu terdapatlah seorang putra mahkota. Namun apa hendak dikata,
lamaran itu ditolak putri sang Putri, sehingga Baginda merasa heran. Begitulah
yang terjadi hingga lamaran tujuh putra mahkota kerajaan lain selalu ditolak
sang putri.
Karena penolakan tersebut selalu
terjadi berulang-ulang, Baginda pun bermusyawarah dengan permaisuri. Mencari
tahu apa yang membuat sang putri menolak setiap lamaran pemuda yang ingin
menjadikannya sebagai istri. Akhirnya, sepakatlah mereka berdua untuk memanggil
sang putri dan menanyakan langsung kepadanya.
Pada satu saat permasisuri pun memiliki kesempatan
yang tepat untuk memanggil putrinya dan menanyakan latar belakang tingkah
lakunya.
Ditanya demikian sang putri sempat terdiam sesaat.
Akhirnya dengan berat hati, sedih bercampur malu sang putri pun menerangkan
sikapnya. “Bukanlah ananda tidak mau menerima lamaran itu. Tapi, merasa malu
dengan penyakit yang sedang ananda derita ini,” jawab sang Putri. “Penyakit
apakah yang sedang Ananda derita?” tanya sang Permaisuri lagi.
Ditanya demikian sang putri kembali terdiam. Dia tak
berani menatap ibunya.
Sang Permaisuri pun segera mendekati
sang Putri dan memeluk putri kesayangannya itu. Dalam pelukan permaisuri,
sambil terisak, sang Putri pun menceritakan ihwal penyakit yang sedang ia
derita. Ia menderita penyakit kelamin.
Mendengar jawaban itu, permaisuri pun mengerti dan
merasa sedih dengan nasib putrinya itu dan menyampaikannya kepada baginda.
Mendengar berita itu baginda sangat bingung. Ia tak tahu harus berbuat apa.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk membuat sayembara. Dipanggilnya hulubalang
istana.
“Hai hulubalang, buatlah sebuah pengumuman ke seluruh
negeri ini. Barang siapa dapat menyembuhkan sang putri, sebagai hadiah akan
dinikahkan dengan putriku,” perintah Baginda.
Disebarkanlah pengumuman itu ke seluruh negeri. Banyak
orang yang datang untuk mencoba menyembuhkan sang putri. Namun, setelah
berbagai ikhtiar dilakukan, tak satu pun yang berhasil. Putuslah harapan
baginda terhadap kesembuhan putrinya.
Karena tak berhasil, baginda pun
memilih menempuh jalan lain. Mengasingkan sang putri ke sebuah semenanjung, di
sebelah utara Pulau Bali. Setelah segala sesuatu disiapkan, diantar baginda dan
permaisuri beserta pembantu-pembantu istana yang telah ditentukan, sang putri
berangkat ke tempat pengasingannya. Sesampai di tempat yang dituju, di tengah
hutan, sang putri ditinggal sendiri.
Kemudian, setelah memohon kepada
dewata bagi perlindungan anaknya, dengan sedih baginda pun meninggalkan tempat
tersebut.
Sebetulnya di hutan itu sang putri tak sendiri. Ia
ditemani seekor anjing, bernama Tumang. Sesekali waktu datang beberapa orang
pembantu istana datang melihat keadaannya sambil membawakan segala keperluan
hidup.
Suatu hari, ketika sang putri sedang
buang air kecil, dilihat oleh Tumang, anjing peliharaannya itu. Lalu, Tumang
pun menjilati air kencing sang putri, juga sisa-sisa air kencing yang melekat
di kemaluan sang putri. Sang putri pun membiarkannya. Kejadian seperti itu
berlangsung hampir setiap kali sang putri kencing dan cukup lama. Satu keanehan
terjadi. Penyakit yang diderita sang putri berangsur sembuh.
Sudah menjadi hukum alam bahwa, manusia adalah makhluk
yang lemah. Begitu juga dengan sang putri. Sebagai seorang gadis remaja, ia
juga mendambakan kehangatan kasih mesra seorang kekasih. Karena tanpa
pengawasan, ditambah lagi asmara yang sedang menggelora, maka perbuatan dengan
anjingnya itu berubah sebagai pelampiasan nafsunya yang sedang menggelora. Hari
berganti pekan, pekan berganti bulan, kebiasaan sang putri berujung menjadi
hubungan kelamin antara kedua makhluk berlainan jenis dan keturunan itu, hingga
akhirnya sang putri pun mengandung.
Ketika rombongan dari istana datang
meninjau, kelihatanlah bahwa keadaan putri telah berubah dari biasanya. Melihat
keadaan itu, pemimpin rombongan menanyakan kejadian sebenarnya yang dialami
sang putri. Setelah didesak, sang putri pun berterus terang dan menceritakan
apa yang telah dilakukannya dengan si Tumang.
Begitu kembali ke istana, kabar buruk itu pun langsung
disampaikan pemimpin rombongan kepada baginda dan permaisuri. Begitu mendengar
kabar tersebut, bukan main murkanya baginda. Ingin rasanya ia segera menyudahi
putrinya itu.
Setelah beberapa hari berfikir, baginda
mendapat cara untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa putrinya tersebut.
Pada suatu malam, baginda mensucikan diri dan memohon kepada dewata agar
putrinya dihukum dengan jalan menghancurkan tempat yang dihuni putrinya
berhubung tempat tersebut telah menjadi kotor, sehingga akan mencemarkan nama
baik baginda.
Dengan kehendak dewata, beberapa hari kemudian turun
hujan sangat deras disertai angin ribut yang sangat besar. Sekejap kemudian
putuslah bagian semenanjung utara Pulau Bali yang ditempati sang putri
diasingkan, lalu hanyut terapung-apung dibawa gelombang ke utara.
ADALAH Datu’ Malim Angin dan Datu’ Langgar Tuban, yang
sedang memancing ikan menggunakan perahu sampan. Tengah asyik memancing, mereka
berdua dikejutkan pemandangan aneh. Tak jauh dari tempat mereka memancing
nampak sebuah pulau hanyut melintas terbawa arus laut.
Dalam keheranan, Datu’ Malim Angin
segera mengayuh sampannya dan mengejar pulau hanyut tersebut. Begitu berhasil
mencapai salah satu bagian pulau tersebut, Datu’ Malim Angin segera naik ke
daratan dan mengikatkan tali sauh pada potongan sebatang pohon (konon kabarnya
pohon mali berduri, red.). Setelah mengikatkan tali sauh di potongan pohon
tersebut, Datu’ Malim Angin segera menancapkannya pada sebuah gunung dan
melemparkan jangkarnya ke laut. Seketika pulau hanyut itu pun berhenti. Namun,
karena baru terikat pada satu tiang, pulau itu terus berputar.
Melihat pulau tersebut masih terus
berputar-putar, Datu’ Malim Angin pun berlari ke arah berlawan dari kayu
pertama tadi. Pada sebuah gunung Datu’ Malim Angin berhenti dan mematahkan
sebatang pohon baru’ (pohon waru, red.), lalu menancapkannya pada puncak gunung
dimana ia tadi berhenti. Setelah itu barulah pulau hanyut tersebut berhenti
berputar.
Secara turun temurun cerita pulau Bali yang Terpotong
ini berkembang secara lisan di masyarakat. Lama kelamaan penyebutannya berubah
menjadi Belitong.
Konon, gunung tempat pertama Datu’ Malim Angin
menambatkan tali sauhnya dikenal dengan Gunung Baginde, terletak di Kampung
Padang Kandis, Membalong. Gunung ini, oleh mereka yang percaya, dikenal sebagai
pancang Selatan Pulau Belitung. Dan, juga menurut mereka yang percaya, sampai
sekarang Datu’ Malim Angin masih ‘mendiami’ / menguasai gunung tersebut. Sedang
gunung kedua, adalah Gunung Burung Mandi. (
http://resourceful-parenting.blogspot.com/2012/07/kisah-cindre-laras-cerita-rakyat-dari.html
Sumber: disajikan dari beberapa sumber
Pembahasan
(II)
Analisis fungsi foklor Jan Harold
Brunvand
Penganalisisan cerita rakyat asal mula pulau Belitug ini,
dapat pula ditentukan oleh teori fungsi foklor milik Jan Harold Brunvand.
Karena teori fungsi folklore milik Jan Harold Brunvand ini telah dipakai oleh
banyak pihak yang akan menganlisis sebuah structural karya sastra baik dalam
segi kebudayaan, ungkapan makna yang tersampaikan, bahasa. Teori yang digunakan
Jan Harold Brunvand ini bersamaan apa yang diharapkan oleh penulis, Karea
penulis sendiri ingin mencari tahu kebenaran realita dari cerita rakyat asal
usul kelahirannya.
Foklor
sebagai lisan (partly verbal folklore)
Cerita rakyat pulau Belitong ini, banyak mengandung
unsure lisan yang langsung tersampaikan ke masyarakat. Adapun demikian, cerita
tersebut bisa terdengar berawal dari satu orang berbicara menyebar ke yang
lain.Adanya kepercayaan dari masyarakat itu sendiri atas apa kejadian asal usul
Pulau Belitung. Masih terdapatnya adat istiadat seperti maras setaun atau
selamat kampong, dan pesta rakyat seperti mengadakan lomba perahu .
Floklor
bukan lisan (non verbal folklore)
Dalam folklore ini, kebudayaan di masyarakat pulau
Belitung, kurang sedikitnya yang mengenal sesuatu kebudayaan itu bukan secara
lisan. Adapun yang menjadi cirri khas cara penyampaian kebudayaan bentuknya
bukan lisan menggunakan musik melayu itu sendiri.
PENUTUPAN
Kesimpulan
Makalah
ini dapat mengambil kesimpulan bahwa teori fungsi folklor milik Jan Harold
Brunvand
dapat diterakan pada cerita rakyat ini untuk dapat mengetahui kebudayaan yang
disampaikan secara lisan(partly verbal folklore),misalnya meyakini bahwa asal
usul suatu kejadan tersebut terjadi benar- benar ada.
Kehidupan masyarakat di Pulau Belitung pada intinya mengutmakan kebudayaan
dengan menyampaikan sesuatu secara lisan. Ada teknik cara penyampaian tidak
secara lisan namun kurang lebihnya sedikit yang menggunakan. Diharapkan
penganalisisan makalah ini tepat setidaknya mendekati kebenaran yang sesuai
kebudayaan yang dimilikinya.

0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.